rabu, 23 maret 2022, DPMPTSP Kabupaten Paser melakukan Kegiatan Sosialisai dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha atau (NIB) Kepada Pelaku Usaha yang berada di Kecamatan Longikis, Kegiatan tersebut di laksanakan tepatnya di kantor Kecamatan Longikis Kabupaten Paser, Kegiatan tersebut di laksanakan agar para pelaku usaha kedepannya bisa membuat nomor induk berusahanya sendiri melalui aplikasi OSS RBA tanpa harus datang ke Kantor DPMPTSP, Kegiatan dan Pendampingan ini juga akan di laksananakan di kecamatan – kecamatan lain yang ada di Kabupaten Paser.
Last modified: April 7, 2022
