Uncategorized|

Pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Muara Komam, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang, Percepatan Pendirian Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang merupakan agenda prioritas nasional yang tercantum dalam ASTACITA Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam mendukung program pemerintah tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Paser melakukan kegiatan pendampingan di Kecamatan Muara Komam yang diikuti oleh pengurus koperasi desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window