Berita|

Dalam upaya meningkatkan komitmen terhadap integritas dan pencegahan benturan kepentingan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser menggelar kegiatan Rapat Sosialisasi Benturan Kepentingan sekaligus Penandatanganan Fakta Integritas pada Senin, 4 Mei 2026 di Ruang Rapat DPMPTSP.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran ASN dan P3K di lingkungan DPMPTSP sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas serta mampu menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.

Dengan adanya penandatanganan fakta integritas, diharapkan seluruh aparatur semakin berkomitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, objektif, dan bebas dari intervensi yang dapat merugikan kepentingan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window