Selasa, 06 September 2022, Dpmptsp Kab. Paser Melaksanakan Penandatanganan Kerja sama MOU dengan Kejaksaan Negeri Kab. Paser.
Kesepakatan Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara.
Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar Pengadilan.