KEGIATAN PENGARAHAN KEPADA PETUGAS PELAYANAN DPMPTSP PASER UNTUK PERSIAPAN PENDAMPINGAN NIB KOPERASI DESA MERAH PUTIH
- Admin DPMPTSP
- 06 August 2025
- 641 Views

Kegiatan Pengarahan Kepada Petugas Pelayanan Pada Dpmptsp Kabupaten Paser Untuk Persiapan pendampingan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pendirian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan kegiatan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Koperasi Merah Putih di seluruh kecamatan Se-Kabupaten Paser. Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan pada Rabu, 06 Agustus 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Kab. Paser.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Mendorong percepatan legalisasi koperasi di tingkat desa/kelurahan
2. Memperluas akses layanan perizinan usaha secara langsung ke masyarakat
3. Mendukung penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong
Mari bersama wujudkan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan yang mandiri, inklusif, dan berkeadilan. Paser (06/08/2025)