Peninjauan Lokasi Permasalahan Tumpang Tindih Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit PTPN dengan Kegiatan Usaha Tanaman Pangan Lahan Basah Kelompok Tani

Peninjauan Lokasi Permasalahan Tumpang Tindih Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit PTPN dengan Kegiatan Usaha Tanaman Pangan Lahan Basah Kelompok Tani

Tana Paser 8 Mei 2024

Sebagai tindak lanjut pengaduan dari Kelompok Tani Mandiri Jaya dan Kelompok Tani Lestari Jaya terhadap lahan garapan pertanian lahan basah yang beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit yang dikerjakan oleh PTPN IV Regional 5 Pandawa di Desa Seniung Jaya, Kecamatan Paser Belengkong, DPMPTSP Kabupaten Paser bersama tim gabungan yang terdiri dari Polres Paser dan Polsek Paser Belengkong, Kodim 0904, Kejaksaan Negeri Tanah Grogot, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Penyuluh Pertanian, Bagian Ekonomi Setda Paser, Camat Paser Belengkong, Kepala Desa Suliliran Baru, Kepala Desa Seniung Jaya serta perwakilan dari manajemen PTPN dan Ketua Kelompok Tani yang bersangkutan, melakukan peninjauan lokasi yang dipermasalahkan di Desa Seniung Jaya, Kecamatan Paser Belengkong pada tanggal 2 Mei 2024.

DPMPTSP bertindak sebagai fasilitator dalam sengketa lahan garapan tersebut untuk memperoleh solusi dan kesepakatan penyelesaian masalah dengan mengumpulkan data primer di lapangan berupa titik lokasi dan kondisi eksisting lokasi yang disengketakan serta informasi tambabahan dari pihak-pihak terkait lainnya.

Dokumen 1

Dokumen 2

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment