Tana Paser, 4 November 2025
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser menyelenggarakan “Forum Konsultasi Publik (FKP) Sektor Kesehatan” dengan tema: “Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan”.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Paser Muhammad Erwin, SE.
dilanjutkan dengan paparan pertama oleh narasumber DPMPTSP Bapak Najaludin, S.Sos, M.AP dengan materi “Percepatan perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan melalui aplikasi SIMYANDU”. Paparan kedua oleh Gt. Sri Ellyani, S.K.M perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur yang membahas tentang “Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan”. Selanjutnya paparan ketiga oleh Bapak Nur Hamid Musthofa perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanah Grogot dengan judul materi “Pemenuhan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Tenaga Kesehatan”
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, tenaga medis, dan pelaku usaha di bidang kesehatan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan.
DPMPTSP Paser terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima untuk Masyarakat dan dunia usaha.
Editor:
Rivatuzzakiyah Sukri


